Pendapatan IPCM meningkat 18,58% dibandingkan capaian tahun 2023, yang kala itu sebesar Rp 1,13 triliun. Jasa pelayanan kapal masih menjadi penopang bisnis IPCM pada tahun lalu, dengan kontribusi Rp 1,30 triliun atau mengalami kenaikan 22,64% secara tahunan.
Bisnis jasa pelayanan kapal IPCM terdiri dari jasa penundaan senilai Rp 1,20 triliun dan pemanduan sebesar Rp 91,73 miliar. Masing-masing meningkat 21,21% dan 45,67% dibandingkan tahun 2023.
Sejalan dengan kenaikan pendapatan, laba tahun berjalan IPCM ikut terdongkrak sebanyak 5,82% secara tahunan. Dari Rp 157,66 miliar menjadi Rp 166,84 miliar pada tahun 2024.
Direktur Utama Jasa Armada Indonesia, Shanti Puruhita mengungkapkan pada tahun lalu IPCM menjalankan sejumlah agenda ekspansi. Pertama, perluasan pasar dengan menambah wilayah operasional di daerah Laiwui, Halmahera Selatan, Maluku Utara.
Kedua, menjalin kerja sama strategis penyediaan kapal tunda di Pelabuhan Tarakan, Kalimantan Utara. Ketiga, melakukan pembangunan dua unit kapal tunda baru untuk memperkuat armada dan layanan.
Pada tahun ini, IPCM akan melanjutkan strategi ekspansi melalui pengembangan bisnis baik secara organik maupun anorganik. Langkah ini menyesuaikan strategi dan rencana induk IPCM selaku perusahaan yang bergerak dalam jasa kepelabuhanan dalam bidang marine.
"IPCM terus melakukan perkuatan armada tunda dan pandu guna meningkatkan pelayanan operasional dengan fokus kepada kepuasan pelanggan, memastikan kesiapan armada, keselamatan kerja, serta transformasi yang berkelanjutan," ungkap Shanti kepada Kontan.co.id, Rabu (9/4).
IPCM pun sedang melakukan proses investasi strategis melalui pembangunan dua unit kapal tunda baru. Ekspansi armada ini dilakukan untuk memperkuat armada operasional dan meningkatkan kapasitas layanan.
Guna memuluskan agenda ekspansi ini, IPCM menyiapkan belanja modal (capex) sebesar Rp 158,2 miliar untuk tahun 2024 dan 2025. Capex tersebut dialokasikan untuk membangun dua kapal tunda yang secara multiyears dimulai dari tahun lalu.
Shanti optimistis IPCM bisa menjaga kinerja di tengah tantangan makro ekonomi tahun ini. Terutama setelah adanya gejolak ekonomi yang tersulut oleh kebijakan tarif perdagangan baru dari Amerika Serikat terhadap sejumlah negara, termasuk Indonesia.
Shanti melihat masih ada peluang dan celah potensi dengan langkah taktis yang akan diambil oleh pemerintah Indonesia. Antara lain deregulasi non-tariff meausures (NTMs) melalui relaksasi kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), potensi peningkatan impor dan investasi dari AS, serta berbagai insentif fiskal dan non-fiskal yang dapat meningkatkan call kapal ke Indonesia.
"Perseroan tetap optimistis dari kebijakan pemerintah tersebut akan berdampak positif terhadap kinerja Perseroan. Kami berharap pada tahun ini pendapatan serta laba akan dapat terus menghasilkan kinerja yang positif," tandas Shanti.